BPK NTB akan Mulai Evaluasi Pelaksanaan APBD KSB Tahun 2016

Taliwang (Suara NTB) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memulai rangkaian pemeriksaan dan evaluasi pelaksanaan APBDKabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2016.

Untuk memulai tahapan tersebut, Selasa, 7 Februari 2017 , pihak BPK Perwakilan NTB bertemu dengan Bupati KSB Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM dan Wakil Bupati FudSyaifuddin, ST di gedung Graha Fitrah, kantor bupati KSB.

“Tadi ada pertemuan Bupati dan pak Wabup dengan BPK. BPK menyampaikan akan dimulainya jadwal pemeriksaan anggaran tahun 2016,” terang Kabag Humas dan Protokoler Pemda KSB Abdul Muis Syaifi’i kepada sejumlah wartawan.

Dalam pertemuan itu, dijelaskan Abdul Muis, pihak BPK menyampaikan telah menjadwalkan kegiatan pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 1 bulan penuh. Terhitung sejak tanggal 8 Februari hingga 7 Maret mendatang.

“Mulainya besok (hari ini, red). BPK akan bekerja sampai satu bulan ke depan,” paparnya.

Menurut Abdul Muis, bupati telah menyampaikan kesiapan Pemda KSB untuk gelaran pemeriksaan dalam rangka melihat tingkat kepatuhan pemerintah dalam mengelola anggaran sepang tahun 2016 itu. Karenanya bupati akan mengumpulkan seluruh kepala SKPD agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.

“Besok semua kepala SKPD akan dikumpulkan dan diberikan arahan oleh bupati dan BPK mengenai agenda pemeriksaan itu,” katanya.

Bupati pun menyatakan, akan mengarahkan seluruh kepala SKPD sesuai dengan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lama untuk menyiapkan seluruh kebutuhan BPK selama pemeriksaan. Sebab meski telah berpindah SKPD, tanggung jawab pelaksanaan anggaran pada SKPD tahun 2016 tetap melekat kepada pejabat sebelumnya.

“Tadi disinggung juga oleh pak bupati baru-baru ini kita telah melakukan perubahan OPD dan ada kepala SKPD yang pindah. Dan oleh pihak BPK menyampaikan, bahwa tetap yang bertanggung jawab untuk kegiatan 2016 itu kepala SKPD yang lama. Makanya pak bupati akan menginstruksikan kepala SKPD yang lama untuk menyiapkan segala kebutuhan pemeriksaan BPK itu,” papar Abdul Muis.

Selanjutnya Abdul Muis mengatakan, secara umum anggaran dan program kegiatan yang dilaksanakan Pemda KSB sepanjang tahun 2016 sudah sangat baik dan mengikuti prosedur aturan yang berlaku. Karenanya pemerintah menaruh optimisme tinggi jika hasil pemeriksaan BPK kelak kembali akan menghasilkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Tentu kita punya harapan mempertahankan predikat WTP. Dan kita lihat Insha Allah itu bisa kita capai untuk hasil kegiatan tahun 2016,” klaimnya.

Mengenai hasil pelaksanaan program tahun 2016, Bupati KSB H. W. Musyafirin jauh hari telah menginstruksikan seluruh SKPD lama untuk menuntaskan laporan pertanggung jawabannya per 27 Desember 2016. Instruksi bupati itu dikeluarkan mengingat Pemda KSB akan segera melakukan penyesuaian OPD baru.

Bupati menyatakan, percepatan penyusunan SPJ SKPD lama agar nantinya saat dilakukan pemeriksaan oleh lembaga pemeriksa seperti BPK. Seluruh kebutuhan pemeriksaan akan mudah diperoleh.

“Kalau nanti semua sudah di SPJ-kan. BPK masuk tinggal melakukan pemeriksaan karena berkasnya sudah lengkap,” sebut bupati sebelumnya. (bug)

Sumber: Suara NTB