Mataram (BPK NTB) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPK NTB) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2020 dan Kinerja atas Efektivitas Pengamanan dan Pemanfaatan Aset pada Pemerintah Provinsi NTB dan Instansi Terkait Lainnya pada hari Selasa, 18 Mei 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB. LHP tersebut diserahkan oleh Anggota IV BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA kepada Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., dan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tanggal 31 Desember 2020, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020,” ujar Isma Yatun dalam sambutannya.
“Pencapaian opini WTP ini adalah yang kesepuluh kali berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat,” lanjutnya.
Selain melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan, BPK juga melaksanakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas dan pemanfaatan aset pada Pemerintah Provinsi NTB dan Instansi terkait lainnya, dimana LHP berupa Long Form Audit Report (LFAR). Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas atas efektivitas dan pemanfaatan aset pada Pemerintah Provinsi NTB dan Instansi terkait lainnya, pemeriksaan kinerja BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB cukup efektif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah tahun 2020.