Giri Menang (Suara NTB) – Berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB Tahun 2020 terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, terdapat 34 temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Lombok Barat (Lobar). Dari 34 rekomendasi tersebut, terdiri dari dua temuan yaitu bersifat administratif dan material (kerugian negara). Untuk temuan kerugian negara terdapat Rp1.888.398.817,42 yang tersebar di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari temuan (kerugian negara, red) kita yang terbanyak itu Rp744 juta dan yang lain besarnya kecil-kecil hanya Rp150 juta, Rp 28 juta, Rp 8 juta bahkan ada Rp 2 juta,” jelas Hademan, Inspektur pada Inspektorat Lobar saat rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2020 di Ruang Jayangrane belum lama ini. Rapat itu dipimpin langsung Bupati Lobar H. Fauzan Khalid didampingi Sekretaris Daerah Lobar Dr. H. Baehaqi dan dihadiri oleh para kepala OPD lingkup Pemda Lobar.
Hademan berharap ke depan temuan BPK ini bisa ditekan menjadi lebih kecil lagi. Dan temuan yang ada ini segera ditindaklanjuti oleh semua OPD terkait. “Dari hasil rekomendasi BPK RI ini, saya sampaikan bahwa dalam rangka penguatan tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi dan tugas serta kegiatan yang dilakukan oleh Pemda Lobar, perlu ada kesadaran OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Nantinya kami memfasilitasi Bapak/Ibu sekalian dalam menyelesaikan tindak lanjut sesuai rekomendasi tersebut sampai tuntas,” paparnya.
Untuk menindaklanjuti temuan BPK ini lanjutnya, BPK memberikan waktu selama 60 hari atau dua bulan. “Kita punya waktu 60 hari dan kita berharap sebelum 60 hari sudah dapat diselesaikan. Prinsipnya kita akan melakukan upaya percepatan,” harapnya.
Hademan berpesan agar orang yang diperiksa itu menjadi orang yang mudah diperiksa dan jangan dibikin berbelit-belit. “Maka prinsipnya jadilah kita sebagai terperiksa yang mudah diperiksa,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid bersyukur dengan temuan BPK yang bisa ditekan hingga menjadi hanya Rp 1,88 miliar. “Kalau diasumsikan dari angka ini dari APBD kita. APBD kita tahun 2020 setelah refocusing sekitar Rp 1,7 triliun dan sebelum refocusing hampir Rp 2 triliun. Ini artinya sekitar 0,18 persen dan itupun kalau APBD kita Rp 1 triliun. Saya yakin ini juga efek dari program Gardu Mente, dari kita melaunching Gardu Mente ada pengaruhnya dan mulai bergerak secara bersama-sama,” katanya.
Dia berharap juga temuan-temuan ini cepat diselesaikan. Jangan menunggu masa akhir pemeriksaan dan terbukti bisa diselesaikan. (her)
Sumber: Suara NTB