BPK Temukan Penyimpangan, Dewan: Dikbud NTB Harus Dievaluasi!

MATARAM–Komisi V DPRD NTB mengkritik kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Sederet temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) memperlihatkan kinerja buruk dinas tersebut dari sisi akuntabilitas laporan keuangan dan aset.

Tercatat potensi kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Sehingga komisi V meminta Gubernur NTB tidak abai bahkan bila perlu mengevaluasi jajaran yang ada di sana.

“Dari kepala dinas sampai semua perangkat yang ada di sana,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Wirajaya, kemarin (2/6).

Bagaimanapun, LHP BPK lanjut dia menjadi cermin kinerja perangkat daerah dalam hal ini Dikbud.

Temuan yang berpotensi jadi kerugian negara itu antara lain, di pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 129,093 Juta. Padahal setelah ditelusuri berdasarkan guru yang aktif idealnya pembayaran TPG sebesar RP 64 Juta. BPK pun meminta harus dikembalikan Rp 55,7 Juta.

Berikutnya, Pelaksaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial yang masih dipertanyakan, Pengelolaan Belanja Bersumber dari Dana BOS yang itemnya ditemui ada yang tidak sesuai ketentuan.

Lainnya lagi 10 sekolah meliputi SMAN/SMKN diminta mengembalikan Rp 95 juta, lalu di SMKN 1 Tanjung ditemukan selisih pengadaan barang mencapai Rp 131 Juta.

“Bagaimana Dikbud melakukan kontrol, sehingga banyak temuan begini?” imbuhnya.

BPK juga menemukan belanja beasiswa masyarakat berprestasi item ada yang tidak sesuai ketentuan sehingga diminta mengembalikan kelebihan bayar Rp 87 Juta.

Bahkan berpeluang diminta mengembalikan Rp 293,3 Juta bila sampai 31 Desember 2021 nanti apabila mahasiswa yang dapat beasiswa tidak diberangkatkan.

Sementara tahun ini pengelolaan beasiswa telah digeser ke Biro Kesra Setda NTB.

Lainnya lagi ditemukan kelebihan bayar pada belanja kursus, pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis non PNS dan diminta mengembalikan Rp 31,2 Juta.

Ada juga kepala sekolah yang ternyata belum setor pajak BOS di tahun 2020 dengan total nilai Rp 41,6 Juta.

“Temuan ini cerminan kinerja OPD termasuk kepala dinasnya, Gubernur harus melakukan evaluasi, kami memiliki fungsi pengawasan, maka kami menyarankan Gubernur mengevakuasi menyeluruh Dikbud,” tekannya.

Politisi Gerindra itu mengingatkan, Gubernur memiliki visi besar tentang NTB yakni menjadi daerah yang gemilang. Untuk mencapai itu, Gubernur harus memiliki keberanian bahkan terobosan nyata dalam memompa semangat OPD bekerja secara clean and clear.

“Kalau OPD-nya berprestasi bisa diberikan reward, tetapi kalau kinerjanya tidak sesuai harapan jangan ragu memberikan punishment,” serunya.

Jangan karena ada kedekatan secara emosional lalu membuat kesan Gubernur segan melakukan evaluasi. “Tetap harus ada pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Sebagai mitra kerja, Komisi V pun akan mengagendakan Rapat Kerja (Raker) bersama Dikbud. Pihaknya akan mempertanyakan berbagai temuan BPK itu.

“Nanti kita akan undang untuk mendengar penjelasan mereka,” tegasnya. (zad/r2)

Sumber: Lombok Post