MATARAM – Sebanyak 10 orang anggota DPRD Provinsi NTB diketahui belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk pelaporan tahun 2020. Hal itu menjadi cambuk bagi para wakil rakyat. Masih adanya anggota DPRD yang tidak patuh juga menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi berbagai kasus korupsi yang ditangani lembaga anti rasuah itu, mayoritas anggota DPRD dan DPR RI.