Selain temuan pada penggunaan hibah berupa barang. Pertanggungjawaban penggunaan alokasi anggaran hibah kepada organisasi masyarakat berupa uang senilai Rp127 miliar lebih pada APBD tahun 2019 juga ikut menjadi temuan BPK. Dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diperoleh Suara NTB memperlihatkan dari total Rp127 miliar itu, pertanggungjawaban hibah yang sudah diterima Pemprov NTB baru senilai Rp31 miliar lebih. Sehingga masih ada realisasi belanja hibah senilai Rp85 miliar yang belum dilaporkan pertanggungjawaban penggunaannya.