Gelar Perkara Kasus Dugaan Tipikor dalam Penerbitan Sertifikat Tanah oleh Kejari Mataram

Expose Kejati Mtrm 1 Expose Kejati Mtrm 2

Mataram- Pada hari Rabu 20 Agustus 2014, bertempat di ruang rapat Kepala Perwakilan Lantai 2, kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat diadakan gelar perkara (ekspose) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mataram.

 

Dalam acara ini, BPK diwakili oleh Kepala Perwakilan Eldy Mustafa, S.H., M.H., Kepala Sub Auditorat NTB I, Sulih Nugroho, S.E., M.Acc., Ak., Kepala Sub Bagian Hukum Jayusman, S.H., Kepala Sub Bag Humas dan TU Kepala Perwakilan Dicky Dewarijanto, S.E., M.M. serta staf dari Subag Hukum dan Subag Humas dan TU Kalan. Sementara ekspose dilakukan oleh  Tim Penyelidik dari Kejaksaan Negeri Mataram.

 

Penyelidik Kejari Mataram menjelaskan mengenai kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penerbitan Sertifikat Tanah Kawasan Hutan Negara di Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat yang sampai dengan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Oleh penyelidik Kejari Mataram, dijelaskan antara lain alur dan skema kronologi kasus tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, BPK Perrwakilan Provinsi NTB masih terus melakukan koordinasi dengan Ditama Binbangkum dan AKN VI.