Pihak Sekretariat DPRD Provinsi NTB langsung bergerak menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada item belanja perjalanan dinas anggota DPRD NTB tahun anggaran 2020. Karena Sekretariat DPRD diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Sekretaris DPRD NTB, Mahdi Muhammad yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu, 19 Mei 2021 mengakui bahwa temuan BPK tersebut cukup menampar muka lembaga perwakilan rakyat NTB ini. Karena belanja perjalanan dinas di DPRD tersebut terus menjadi temuan berulang BPK.
Usai sidang paripurna penyerahan LHP BPK pada Selasa, 18 Mei 2021 itu. Mahdi pun langsung mengumpulkan semua jajarannya. Khususnya, para pendamping yang ditugaskan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk diberikan arahan agar memperketat pengawalan terhadap anggota dewan saat melakukan perjalanan dinas.
‘’Kita sudah kumpulkan seluruh pendamping, kita minta pendamping agar jangan lagi bermain mata dengan anggota. Kita tekankan pendamping untuk memastikan di mana anggota itu menginap. Tidak boleh ada mark up harga hotel, semua harus sesuai dengan rill cost,’’ tegas Mahdi.
Ia mengungkapkan, dari total Rp27 miliar anggaran belanja perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi NTB tahun anggaran 2020 tersebut, yang menjadi temuan BPK sebenarnya relatif kecil yaitu sebesar Rp248 juta. Adapun yang sudah dikembalikan sebesar Rp108 juta, sehingga tunggakan yang masih tersisa sebesar Rp130 juta saja.
‘’Sebenarnya ada 20 orang anggota dewan termasuk staf yang perjalanan dinasnya menjadi temuan BPK,’’ ungkap Mahdi tanpa menyebutkan nama-nama anggota yang bersangkutan.
Dengan adanya temuan BPK tersebut Mahdi menekankan agar dijadikan pelajaran ke depan oleh anggota DPRD untuk lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan kegiatan perjalanan dinas agar tidak terus menerus menjadi temuan berulang oleh BPK.
‘’Kita juga memberikan arahan pada anggota dan pimpinan agar tidak bermain lagi dalam perjalanan dinas. Betul-betul melakukan perjalanan dinas dengan baik dan akuntabel. SOP perjalanan dinas itu sudah jelas, tidak usah dipermainkan lagi. Mana real cost mana lumpsum itu sudah jelas. Kalau harga kamar Rp1 juta, jangan lagi dinaikkan jadi Rp 1,5 juta,’’ tegasnya.
“Kita harapkan juga beliau-beliau lebih hati-hati lagi dalam menggunakan jasa travel. Karena sistem sekarang ini sudah sulit untuk dipermainkan. BPK itu sudah tahu semua standar harga hotel dan untuk tiket pesawat juga BPK sudah online. Jadi sudah tidak ada jalan lagi untuk dipermainkan,’’ tambahnya.
Mahdi pun berjanji ke depan pihaknya akan lebih perketat lagi Sistem Pengendalian Internal (SPI) untuk meminimalisir kesalahan sehingga tidak lagi jadi temuan berulang BPK. Bahkan Sekretariat DPRD NTB sudah mencanangkan zero temuan BPK.
‘’Nilai temuan BPK sekarang ini sebenarnya nilainya relatif lebih kecil dibandingkan dengan temuan BPK pada tahun-tahun sebelumnya. Dari temuan Rp800 juta sekarang hanya menjadi Rp200 jutaan. Ini terjadi penurunan yang luar biasa karena sistem pengendalian kita perketat, kalau ada yang mencurigakan kebenaran laporannya, dikembalikan,’’ pungkasnya. (ndi).
Sumber: Suara NTB