Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengalokasikan anggaran total senilai Rp 54.463.592.903 untuk kegiatan pencegahan dan penanganan wabah corona virus disease (Covid-19). Anggaran sebesar itu dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 setelah dilakukan refocussing dan realokasi dalam tiga tahap.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita JPS DAN DAMPAK EKONOMI DAPAT PORSI PALING BESAR DARI 54,4 MILIAR...