Mataram – Jumat, 29 Mei 2020, BPK Perwakilan Provinsi NTB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 (LKPD TA 2019) kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Lombok Tengah. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Bapak Herry Purwanto, secara simbolis kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima, Dompu, dan Lombok Tengah, serta kepada Bupati Bima, Dompu, dan Lombok Tengah melalui sarana video conference sebagai pelaksanaan physical distancing dalam antisipasi dampak virus covid-19. Selanjutnya, LHP dikirimkan dalam bentuk softcopy melalui email.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Lombok Tengah TA 2019, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2019 ketiga kabupaten tesebut. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini WTP untuk yang ketujuh kalinya, Kabupaten Dompu untuk yang keenam kalinya, dan Kabupaten Bima untuk yang kelima kalinya.
Kepala Perwakilan memberikan apresiasi kepada DPRD Lombok Tengah, Bima, dan Dompu serta Bupati Lombok Tengah, Bima, dan Dompu beserta jajaran atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan oleh tim BPK dalam suasana keprihatinan di tengah wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang tengah melanda dunia, termasuk Indonesia.