Mataram (Suara NTB) – Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok berinisial AF akhirnya memenuhi panggilan Kamis, 26 November 2020. Tersangka kasus dugaan korupsi dana sewa gedung ini menjalani pelimpahan tahap dua. AF kemudian dititipkan di sel tahanan Polda NTB setelah hasil tes cepat Covid-19-nya nonreaktif.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita Kasus Korupsi Dana Sewa Gedung 2017-2019, Kejati NTB Tahan Kepala UPT Asrama...