Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melaksanakan gelar perkara dugaan korupsi pengelolaan dan pemeliharaan gedung asrama haji tahun 2017. “Gelar perkaranya terkait dengan pendalaman unsur pidananya (tersangka), apakah sudah terpenuhi atau tidak,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Selasa