Kejati NTB pantau penyelesaian masalah bansos ikan teri COVID-19

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memantau inspektorat menyelesaikan masalah yang muncul dalam pengadaan ikan teri kering pada paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang untuk masyarakat terdampak COVID-19. “Jadi walaupun persoalannya sudah diserahkan ke inspektorat, kita tetap pantau penyelesaiannya,” kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Senin. Dari hasil telaah, jelas Dedi, jaksa sebelumnya menemukan adanya kesalahan administrasi dalam pengadaan paket tersebut. Hal itu ditemukan dari hasil pengumpulan data dan bahan keterangan para pihak terkait. “Bahan itu yang kemudian kita serahkan ke inspektorat. Ada sebulan yang lalu kita serahkan,” ujarnya.

selengkapnya…