Kejati NTB Tahan Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melakukan penahanan terhadap Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok berinisial AF, tersangka kasus dugaan korupsi dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sewa gedung periode tahun 2017-2019. “Jadi pelaksanaan penahanan ini sesuai dengan aturan KUHAP, yakni mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan pidana,” kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Kamis.

selengkapnya…