Mataram – BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan Konsinyering Penyusunan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 pada tanggal 8-10 Juni 2016 bertempat di Hotel Santika Mataram. Acara yang dibuka oleh Plt. Kepala Perwakilan, Wahyu Priyono, bertujuan untuk menyiapkan kelengkapan penyusunan IHPS agar segera dapat direviu oleh Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan (EPP), sehingga mempercepat sumbangan IHPS. Perwakilan NTB menjadi sample piloting Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) bersama dengan Auditorat III.A, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, dan Maluku Utara. BPK Perwakilan Provinsi NTB terpilih sebagai sample piloting dikarenakan telah memiliki kelengkapan data LHP dan TLRHP yang cukup memadai dalam aplikasi SMP dan memiliki komitmen bekerja dalam sistem aplikasi.
Acara juga diisi dengan pemaparan IHPS oleh Kepala Subdirektorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan, Siti Zubaidah. Beliau menjelaskan alur penyusunan IHPS, jadwal penyusunan IHPS, output yang diharapkan, pengisian matriks temuan, dan persiapan IHPS I Tahun 2016. Sesi selanjutnya adalah Sosialisasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Pengembangan Sistem Informasi Pemeriksaan Biro TI, Poerwandi Arifin. SIPTL adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan untuk melaksanakan proses pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang dapat diakses secara online antara BPK dengan entitas (Inspektorat), sehingga status tindak lanjut dapat segera ditetapkan dan rekapitulsai hasil pemantauan dapat diperoleh kedua belah pihak dengan cepat. Manfaat SIPTL antara lain mempersingkat waktu proses karena dilakukan secara real time, data pemantauan dapat terdokumentasi dengan baik karena tersimpan dalam aplikasi, proses penyelesaian status dapat termonitor dengan baik, entitas dapat melakukan cross check data dengan mudah, dan mengurangi penggunaan kertas.
Pada hari Kamis, 9 Juni 2016, Anggota II BPK RI, Agus Joko Pramono, juga berkesempatan hadir dalam acara tersebut dan memberikan pengarahan. Beliau berpesan agar pemeriksa memberikan rekomendasi yang berkualitas dan bermanfaat kepada auditee dalam LHP BPK. Rekomendasi yang berkualitas lahir dari pemeriksaan yang berkualitas, di mana pemeriksa tahu masalah yang dihadapi oleh auditee dan memberikan rekomendasi yang dapat secara konkret menyelesaikan masalah tersebut. Beliau juga menanyakan tentang masalah terbesar yang dihadapi oleh pemda di NTB. Moch. Yusuf Ekoprasetyo yang mewakili para pemeriksa menyampaikan bahwa masalah terbesar pemda di NTB adalah penatausahaan aset tetap, di mana temuan tersebut berulang setiap tahun, serta masalah SDM, yaitu keterbatasan diklat/pelatihan. Acara ditutup pada hari Jumat, 10 Juni 2016 pukul 11.00 WITA oleh Plt. Kepala Perwakilan, Wahyu Priyono.