LAGI, TUNGGAKAN PAJAK HOTEL RESTORAN TERTAGIH RP341,9 JUTA

– Kejari Mataram menerima lagi setoran tunggakan pajak hotel dan restoran Hotel GL sebesar Rp314,987 juta. Itu adalah setoran kedua di awal tahun 2020 ini. Sisa tunggakannya kini cuma kurang dari Rp95 juta.“Ada tambahan pembayaran tunggakan (pajak hotel restoran. Pembayaran kedua di tahun ini,” ungkap Kepala Kejari Mataram Yusuf ditemui Selasa, 10 Maret 2020 didampingi Kasi Datun Kejari Mataram I Putu Agus Ary Artha.

Selanjutnya…