Untuk meningkatkan pelayanan publik pada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka merespon isu-isu, permasalahan, dan pengaduan baik terkait pemeriksaan maupun non pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menghadirkan inovasi layanan publik bernama Live Chat RINJANI (Ruang Informasi dan Jembatan Komunikasi) sesuai dengan Keputusan Kepala Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 47b/K/XIX.MTR/08/2021.
Diharapkan dengan adanya inovasi Layanan Publik “Live Chat RINJANI” masyarakat dapat dengan mudah, cepat dan murah dalam mendapatkan pelayanan permintaan informasi, pengaduan, saran/masukan dan lainnya baik terkait pemeriksaan maupun non pemeriksaan pada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Tata cara penggunaan layanan Live Chat RINJANI
Video Panduan Penggunaan RINJANI
Untuk memulai chat dengan kami,
Silahkan klik ini >> LIVE CHAT RINJANI