Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar untuk program jaring pengaman sosial yang diperuntukkan kepada warga miskin untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan akibat wabah virus corona jenis baru penyebab COVID-19. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, H. Ridwan Syah , Minggu mengatakan, konsep jaring pengaman sosial (JPS) yang disiapkan Pemprov NTB tidak saja menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup minimal, namun juga bagaimana menciptakan stimulus ekonomi di daerah.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita NTB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK WARGA MISKIN ATASI DAMPAK COVID-19