Mataram – Pada tanggal 10 Juni 2016, BPK Perwakilan Provinsi NTB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran (TA) 2015. Hadir dalam acara penyerahan tersebut, antara lain Ketua DPRD, Bupati, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur, Inspektur Pembantu I-IV, Kepala Kantor Aset, Kepala DPPKD, dan Kabid Akuntansi dan Pelaporan DPPKD Kabupaten Lombok Barat. LHP BPK diserahkan oleh Plt. Kepala Perwakilan, Wahyu Priyono, kepada Ketua DPRD Lombok Barat, Hj. Sumiatun, dan Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid.
Tahun ini, Kabupaten Lombok Barat kembali berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini merupakan yang kedua untuk Lombok Barat setelah tahun lalu juga mendapatkan opini yang sama. Kabupaten Lombok Barat merupakan daerah yang terakhir memperoleh LHP atas LKPD TA 2015 dari BPK Perwakilan Provinsi NTB. Hal ini dikarenakan Kabupaten Lombok Barat terlambat menyerahkan LKPD TA 2015 kepada BPK. Dengan diserahkannya LHP BPK kepada DPRD kabupaten Lombok Barat, maka BPK Perwakilan Provinsi NTB sudah menyerahkan semua LHP atas LKPD TA 2015 kepada seluruh pemerintah daerah di wilayah NTB.