TANJUNG – Pandemi covid-19 memukul sektor pariwisata, khususnya usaha perhotelan. Banyak pengusaha hotel yang bahkan sampai merumahkan pekerjanya. Karena itu, Pemkab Lombok Utara berencana memberikan pembebasan pajak hotel selama tiga bulan.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita PARIWISATA LUMPUH, PEMKAB LOMBOK UTARA BAHAS PEMBEBASAN PAJAK HOTEL