Santunan berupa sembako bakal diberikan Pemkot Mataram. Selama 14 hari. Untuk mereka yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).”Anggarannya diambil dari gugus tugas,” kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, kemarin.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita PEMKOT MATARAM BERIKAN BANTUAN SEMBAKO UNTUK WARGA PDP DAN ODP KORONA