Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran Rp350 miliar untuk penanganan dan pencegahan Coronavirus Disease atau Covid-19 serta jaring pengaman sosial (JPS). Pendataan serta verifikasi data diperlukan agar bantuan tepat sasaran. Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh menyampaikan, anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan atau pencegahan penyebaran virus Corona serta bantuan kepada masyarakat yang terdampak mencapai Rp 135 miliar. Khusus jaring pengaman sosial membutuhkan dana Rp72 miliar. Kebutuhan anggaran sesuai dengan kebijakan refocusing telah disisir anggaran program di masing – masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita PENANGANAN COVID–19 DAN JPS, PEMKOT MATARAM ALOKASIKAN RP350 MILIAR