MATARAM – Polda NTB menerima dua laporan mengenai carut marutnya penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Lombok Timur (Lotim). Yakni, dugaan tindak pidana penipuan Rp 650 juta yang dilakukan oknum pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim dan kasus dugaan korupsi mengenai gratifikasi.
selengkapnya…
MEP_01_04. Penyaluran BPNT di Lotim Diwarnai Dugaan Penipuan dan Gratifikasi_Rev Ksb