Mataram (Inside Lombok) – Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus dugaan pemotongan jatah bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak pandemik COVID-19 di Desa Bukit Tinggi, ke pihak kejaksaan.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita Polda NTB Limpahkan Tersangka Pemotong Jatah BLT COVID-19 ke Jaksa