TANGANI CORONA, DESA DIPERBOLEHKAN GUNAKAN DD

Pemerintah desa dibolehkan menggunakan dana desa (DD) untuk pencegahan dan penanggulangan virus Corona yang kini mewabah di Indonesia. DD ini bisa diarahkan untuk melakukan sosialisasi, Pengadaan alat deteksi suhu tubuh dan hand sanitizer hingga disinpektan. Pihak desa didorong merevisi APBDes terkait SE Kemendagri agar desa menganggarkan untuk penanganan virus Corona.

Selanjutnya…