Pemerintah Kota Mataram melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Mataram mudik. Larangan ini diberikan dalam bentuk surat edaran (SE). “Tidak hanya ASN, masyarakat lainnya juga kita larang mudik,” kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, kemarin.
Pemerintah Kota Mataram melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Mataram mudik. Larangan ini diberikan dalam bentuk surat edaran (SE). “Tidak hanya ASN, masyarakat lainnya juga kita larang mudik,” kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, kemarin.