Media Visit ke Radar Sumbawa: Sebagai Langkah Memperkenalkan BPK

DSC_0011Sumbawa – Plt. Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Wahyu Priyono, didampingi staf Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan, Muhamat Anip, Susi Wulandari, dan Baiq Syaifa N. I, mengunjungi kantor redaksi surat kabar harian Radar Sumbawa di Sumbawa Besar, Senin kemarin (25/4). Kegiatan media visit tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada media mengenai BPK sebagai Lembaga Tinggi Negara, serta untuk membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan media.

Plt. Kepala Perwakilan beserta staf subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan diterima oleh pimpinan perusahaan H. Muhammad, Redaktur Pelaksana Fajar Rachmat, Manager Advertorial dan Kerjasama Abet Kamaruddin, serta beberapa wartawan dan karyawan Radar Sumbawa di Kantor Redaksi yang sekaligus tempat percetakannya. Radar Sumbawa masih merupakan bagian dari Jawa Pos group. Radar Sumbawa pertama kali terbit tanggal 25 Oktober 2012. Di tahun pertamanya, Radar Sumbawa berhasil mendapatkan penghargaan tingkat nasional dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) untuk kategori desain grafis terbaik pada tahun 2013. Selama empat tahun ini, Radar Sumbawa terjual kurang lebih 10.000 eksemplar/hari.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Perwakilan menjelaskan tentang kedudukan BPK dalam organisasi ketatanegaraan, bahwa BPK memiliki posisi yang sejajar dengan Presiden, DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Beliau juga menjelaskan tentang jenis-jenis pemeriksaan BPK, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dalam pemeriksaan keuangan, BPK mengeluarkan opini berdasarkan hasil pemeriksaan, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar,  dan Menolak Memberikan Pendapat (Disclaimer).

Redaktur Pelaksana Radar Sumbawa, Fajar Rachmat, menanyakan terkait opini WTP yang diperoleh kapubaten Sumbawa selama tiga tahun berturut-turut, apakah untuk tahun ini bisa mendapat opini WTP lagi . Plt. Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh auditor BPK, sehingga belum bisa menjawab karena pemeriksaan belum selesai. BPK terbuka jika ada yang ingin meminta LHP BPK, dengan catatan LHP sudah diserahkan kepada DPRD dan bukan merupakan LHP Investigatif atau LHP yang digunakan dalam penyidikan.

Fajar Rachmat juga meminta pendapat terkait Alokasi Dana Desa. Ada salah satu desa di Sumbawa, yakni Desa Lekong, yang bekerjasama dengan Radar Sumbawa  untuk memuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) dalam surat kabar Radar Sumbawa, apakah tidak masalah jika seperti itu. Plt. Kepala Perwakilan mengatakan bahwa hal tersebut bagus dan perlu diapresiasi karena sebagai bentuk transparansi agar masayakat desa tersebut pada khususnya bisa ikut mengawasi pengelolaan Dana Desa. Selama biaya advertorial tersebut sudah dianggarkan dalam RAPBDes tidak ada masalah.

Radar Sumbawa merupakan kantor media pertama yang dikunjungi oleh BPK Perwakilan Provinsi NTB dalam kegiatan media visit. Rencananya, Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan akan mengadakan media visit ke beberapa media lainnya.

DSC_0037