PEMDA LOBAR IZINKAN WARGA SEWA KONTRAK ASET DI SELAT

Pemda Lombok Barat (Lobar) mengizinkan warga mengelola aset di Desa Selat Kecamatan Narmada dengan pola sewa kontrak. Menyusul hasil kesepakatan warga dengan Pemda pada mediasi beberapa hari lalu. Pihak Pemda merespon usulan warga yang ingin mengelola aset itu secara sewa kontrak. Namun sejauh ini, belum ditentukan siapa penyewa, berapa luas lahan yang disewa serta berapa nilai kontraknya. Kabid Perencanaan, Pemanfaatan dan Pengadaan pada BPKAD Lobar, Kartono Haryoto mengatakan tim BPKAD bersama, desa, camat dan APH sudah turun ke lokasi lahan di Desa Selat. “Salah satu kesempatannya, sambil menunggu tindakan lebih lanjut, maka tanah itu dimanfaatkan dengan cara sewa kontrak,” jelasnya, Jumat, 13 Maret 2020.

Selanjutya….