Target Pajak Reklame KSB Rp200 Juta

Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Sumbawa Barat, menargetkan pendapatan dari sektor pajak reklame di angka Rp200 juta di tahun 2020. Jumlah tersebut optimis bisa tercapai dengan baik, lantaran di tahun 2019 saja dari target Rp125 juta yang terealisasi mencapai angka Rp236 juta. Selain target, upaya untuk membersihkan reklame yang ilegal (tanpa izin) juga terus dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemasang reklame yang memiliki izin. “Kami sangat optimis target tersebut bisa tercapai bahkan bisa lebih dari angka tersebut karena kita belajar dari tahun 2019 lalu. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan DP- MPTSP sekaligus melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi reklame ilegal yang terpasang untuk ditertibkan. Karena selain akan mengganggu kenyamanan pandangan hal tersebut juga sangat berdampak terhadap target pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Kepala BPAD KSB Muhammad Yusuf S. Ip kepada wartawan, Kamis (5/3).

Selanjutnya….